
Tanggal Publikasi : 15 Juni 2025
Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang prima, transparan, dan akuntabel kepada seluruh pengguna layanan.
Melalui Standar Pelayanan Publik (SPP), kami menetapkan pedoman yang jelas terkait:
✅ Jenis layanan
✅ Prosedur dan waktu penyelesaian
✅ Biaya/tarif
✅ Kompetensi pelaksana
✅ Sarana prasarana penunjang
✅ Penanganan pengaduan
SPP ini disusun sebagai wujud akuntabilitas dan bentuk kesungguhan kami dalam memberikan layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Yuk, kenali dan manfaatkan hak Anda sebagai pengguna layanan melalui link berikut