INFORMASI PUBLIK YANG WAJIB DIUMUMKAN SECARA SERTA MERTA
Informasi Serta Merta adalah informasi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan. Berikut informasi serta merta yang ada di lingkungan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang.