Logo

Gerakan Revolusi Mental

Home / Berita

Tanggal Publikasi : 12 Juni 2025


Kegiatan Rutin Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya tepat pukul 10.00 WIB di Lingkungan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental. 

Kebijakan ini berlaku tidak hanya untuk pegawai di lingkungan Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang , tetapi juga masyarakat yang sedang berada di lingkungan kantor pemerintahan saat lagu kebangsaan diputar.

Dengan kebijakan ini, diharapkan dapat membangkitkan semangat kebersamaan dan memperkuat rasa cinta Tanah Air pada setiap lapisan masyarakat.

"Kami mendukung pelaksanaan kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan terhadap identitas dan kehormatan bangsa,"


Berita Terpopuler

Pengumuman Terbaru