Tanggal Publikasi : 09 Desember 2025
Audit Mutu Internal (AMI) 2025: Menjaga Mutu, Menguatkan Budaya Kualitas
Audit Mutu Internal (AMI) merupakan tahapan penting dalam siklus PPEPP pada Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sebagai wujud komitmen peningkatan mutu berkelanjutan.
Pada periode 13 November s.d. 16 Desember 2025, AMI dilaksanakan secara rutin tahunan dengan melibatkan 26 auditor internal yang melakukan audit reguler terhadap pemenuhan standar mutu pada 16 program studi di Poltekkes Kemenkes Tanjungkarang. Proses ini tidak sekadar menilai kepatuhan, tetapi juga menjadi ruang refleksi bersama untuk melihat kekuatan, menemukan celah perbaikan, dan merumuskan tindak lanjut yang berdampak nyata.
Melalui AMI, siklus Penetapan–Pelaksanaan–Evaluasi–Pengendalian–Peningkatan (PPEPP) bergerak utuh, memastikan mutu tidak berhenti pada dokumen, tetapi hidup dalam praktik pendidikan dan tata kelola institusi.
✨ Bersama, kita bangun budaya mutu yang konsisten, terukur, dan berkelanjutan
Kontributor : Tim Hukmas